
Reyhan Faruq Teknik Sipil
Universitas Muhammadiyah Malang
Sebagai pusat pemerintahan dan kegiatan ekonomi Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang memiliki peranan strategis dalam pembangunan regional. Seiring meningkatnya jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi, kota ini menghadapi tantangan besar dalam penataan ruang dan pengelolaan wilayah secara berkelanjutan. Perencanaan kota yang berkelanjutan tidak hanya merupakan persoalan teknis, melainkan pilar penting dalam menjaga kualitas hidup masyarakat, melindungi lingkungan, dan menjamin pembangunan yang konsisten dalam jangka panjang. Namun, kenyataannya, Kota Padang masih jauh dari ideal dalam penerapan konsep ini. Ketiadaan perencanaan yang komprehensif dan berwawasan lingkungan kini menjadi ancaman serius yang dapat menghambat kemajuan kota dan membahayakan generasi mendatang.
Kekurangan dalam perencanaan tata ruang di Padang dapat dilihat dari berbagai sektor utama, seperti permukiman, sistem transportasi, ruang terbuka hijau, serta upaya mitigasi bencana. Salah satu isu menonjol adalah perubahan fungsi lahan secara tidak terkontrol. Dalam dua puluh tahun terakhir, banyak lahan produktif seperti sawah dan ruang hijau telah dikonversi menjadi bangunan komersial atau kawasan perumahan tanpa analisis mendalam terhadap dampaknya. Kondisi ini jelas mengganggu keseimbangan lingkungan dan memperburuk kualitas hidup masyarakat kota.
Selain itu, Kota Padang yang berada di zona rawan gempa dan tsunami justru belum menunjukkan keseriusan dalam mengintegrasikan mitigasi risiko ke dalam rencana tata kota. Banyak bangunan dan pemukiman yang masih berdiri di area rawan bencana tanpa pertimbangan terhadap keselamatan jangka panjang.
Aspek transportasi juga menyumbang persoalan besar. Meski belum menghadapi kemacetan parah sebagaimana kota metropolitan lainnya, Padang kini mengalami lonjakan kendaraan pribadi yang tidak diimbangi dengan pengembangan moda transportasi umum. Akibatnya, kualitas udara menurun dan tekanan terhadap infrastruktur jalan semakin tinggi. Jalur sepeda serta trotoar yang aman dan nyaman masih minim, mencerminkan kurangnya visi jangka panjang dalam membangun sistem transportasi berkelanjutan.
Keterbatasan ruang hijau juga menjadi sorotan penting. Berdasarkan informasi dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, jumlah ruang terbuka hijau masih belum mencapai ketentuan ideal sesuai Undang-Undang No. 26 Tahun 2007, yakni minimal 30% dari total luas wilayah kota. Kekurangan ini tidak hanya mempengaruhi kenyamanan visual dan rekreasi, tetapi juga berdampak serius terhadap pengendalian banjir, penyerapan karbon, dan kesehatan warga.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Padang menunjukkan bahwa urbanisasi di kota ini mengalami peningkatan signifikan dalam dekade terakhir. Sayangnya, perluasan kawasan permukiman tidak dibarengi dengan pembangunan infrastruktur dasar yang memadai seperti saluran air, akses jalan, dan layanan publik. Alhasil, muncul kawasan-kawasan permukiman yang padat, tidak tertata, dan rawan terhadap bencana. Menurut laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Padang termasuk salah satu kota dengan tingkat risiko bencana tertinggi, khususnya gempa bumi dan tsunami. Namun demikian, kesadaran akan pembangunan yang tangguh bencana masih belum terlihat jelas dalam kebijakan lokal.
Menurut data Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, persentase ruang terbuka hijau di kota ini masih berada di bawah 20%, jauh dari target ideal yang ditetapkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yaitu 30%. Selain itu, kawasan pesisir dan daerah aliran sungai (DAS) di Padang banyak yang telah mengalami alih fungsi menjadi permukiman atau bangunan komersial, yang membuat daerah tersebut rentan terhadap bencana banjir dan abrasi.
Kasus banjir besar yang terjadi pada awal tahun 2024 lalu menjadi bukti nyata dari buruknya tata kelola lingkungan di Padang. Banyak wilayah yang sebelumnya tidak rawan banjir kini menjadi langganan genangan air akibat buruknya sistem drainase dan masifnya pembangunan tanpa memperhatikan daya serap tanah. Sementara itu, kota-kota lain seperti Surabaya atau Semarang mulai menata diri dengan konsep kota cerdas dan hijau (smart & green city), Padang justru tertinggal dalam menerapkan langkah-langkah konkret menuju keberlanjutan.
Penelitian yang dilakukan oleh Universitas Andalas juga memperkuat fakta bahwa degradasi lingkungan telah terjadi secara signifikan di beberapa wilayah Padang. Deforestasi di hulu sungai, pencemaran air akibat limbah rumah tangga, serta erosi di wilayah pesisir menunjukkan dampak nyata dari pembangunan yang tidak dirancang secara ekologis. Studi tersebut juga menekankan lemahnya pengawasan dari pemerintah dan kurangnya edukasi masyarakat sebagai faktor yang memperburuk situasi.
Lebih lanjut, survei yang dilakukan oleh organisasi lingkungan hidup lokal pada tahun 2023 mengungkapkan bahwa sekitar 60% responden di Padang merasa tidak puas dengan perencanaan tata ruang kota. Ketidakpuasan ini umumnya berkaitan dengan sulitnya akses terhadap fasilitas publik, terbatasnya ruang terbuka hijau, serta minimnya transportasi umum yang efisien. Banyak warga yang terpaksa menetap di wilayah pinggiran karena tidak mampu membeli rumah di pusat kota, di mana layanan dasar juga masih kurang optimal.
Ketidakteraturan dalam perencanaan tata kota berkelanjutan di Padang tidak hanya menjadi hambatan bagi pembangunan, tetapi juga ancaman serius terhadap keberlanjutan lingkungan dan keselamatan warga. Jika pola pembangunan seperti ini dibiarkan, kota ini bisa mengalami krisis kualitas hidup dan kerentanan terhadap bencana yang semakin besar. Pemerintah daerah harus segera mengambil langkah konkret melalui kebijakan yang terintegrasi dan berorientasi pada lingkungan, seperti memperluas ruang terbuka hijau, menerapkan zonasi berbasis risiko bencana, dan membangun sistem transportasi umum yang ramah lingkungan.
Keterlibatan aktif masyarakat, sinergi dengan akademisi, serta dukungan dari organisasi sipil menjadi elemen penting dalam menciptakan solusi yang adaptif dan inklusif. Perubahan tidak akan terjadi tanpa kemauan politik yang kuat dan kesadaran kolektif. Masa depan Kota Padang sangat bergantung pada upaya bersama hari ini dalam membangun kota yang lebih tangguh, hijau, dan berkelanjutan.








