Kurikulum Merdeka Menuju Kurikulum Nasional

Dalam dunia pendidikan terutama di sekolah, salah satu yang selalu diperdebatkan adalah perihal kurikulum yang digunakan. Tidak sedikit yang melebeli setiap perubahan kurikulum nasional sarat dari aspek politis. Sama halnya ketika mas Nadim diangkat menjadi Menteri pendidikan dengan perubahan kurikulum yang dilakukan, yaitu dari kurikulum 2023 ke kurikulum merdeka. Akhir-akhir ini, ramai kembali dibicarakan perihal wacana bahwa kurikulum yang akan digunakan adalah kurikulum nasional. Tentu banyak pihak mempertanyakan perubahan ini, apalagi kurikulum yang digunakan yang belum lama ini adalah kurikulum merdeka. Berdasarkan beberapa penjelasan, bahwa kurikulum nasional yang dimaksud adalah kurikulum merdeka itu sendiri yang digunakan secara nasional dengan menyeluruh.

Kurikulum Merdeka akan ditetapkan sebagai kurikulum nasional pada tahun ini. Hal tersebut sekaligus membantah isu yang sempat viral di media sosial soal pergantian kurikulum baru. Kurikulum Nasional adalah Kurikulum Merdeka yang diwajibkan secara nasional untuk semua jenjang satuan pendidikan. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menargetkan pemberlakuan Kurikulum Merdeka wajib secara nasional pada Maret 2024. Penerapan Kurikulum Nasional tersebut akan diperkuat dengan adanya Permendikbudristek Kurikulum Merdeka.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengatakan Kurikulum Merdeka akan diwajibkan untuk seluruh sekolah di Indonesia pada 2024. Pertimbangannya, mayoritas satuan pendidikan sudah menjalankan Kurikulum Merdeka.

“Hanya tinggal 27 persen satuan pendidikan yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka. Masih menerapkan K13 revisi 2017,” kata Anindito usai jumpa pers di Gedung Kemendikbudristek, Selasa 5 Maret 2024.

Share this Article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
Halo 👋
Ada yang dapat kami bantu?