
Muhammad Aqila Naufal Setiawan – Prodi Teknik Sipil , Fakultas Teknik
Jalan nasional memainkan peran strategis dalam menopang sistem logistik nasional, pemerataan pembangunan, dan konektivitas antarwilayah. Keberadaannya menjadi indikator vital bagi pertumbuhan ekonomi dan inklusi sosial. Namun, masih banyak kondisi jalan nasional yang rusak berat, berlubang, atau bahkan tidak layak pakai, terutama di luar Pulau Jawa. Ini menjadi ironi di tengah klaim pembangunan infrastruktur besar-besaran oleh pemerintah pusat. Lantas, apakah pembangunan jalan nasional telah dilakukan secara merata dan memenuhi standar kualitas?
Ketimpangan infrastruktur jalan nasional sangat mencolok antara wilayah barat dan timur Indonesia. Berdasarkan data Kementerian PUPR, jalan nasional di Jawa dan Sumatra mendominasi kondisi “mantap”, sementara Papua dan NTT masih banyak yang belum teraspal atau dalam kondisi rusak ringan hingga berat¹. Contohnya, jalan Trans Papua sepanjang 3.462 km baru sekitar 2.000 km yang beraspal, sisanya masih berupa jalan tanah atau makadam². Ketimpangan ini memperlebar kesenjangan pembangunan dan mempersulit mobilitas masyarakat di daerah tertinggal.
Salah satu tantangan utama dalam pengelolaan jalan nasional adalah sistem pemeliharaan yang bersifat reaktif. Perbaikan umumnya dilakukan setelah kerusakan mencapai tingkat serius, bukannya melalui metode pencegahan. Menurut Prof. Dr. Ir. Aji Suraji, M.T., sebagian besar jalan nasional di Indonesia tidak sesuai dengan standar geometris dan keselamatan, terutama pada aspek drainase, lebar bahu jalan, dan keberadaan rambu-rambu. Hal ini diperparah oleh kurangnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek dan belum optimalnya penggunaan sistem digital seperti Road Asset Management System (RAMS) untuk perencanaan dan evaluasi yang berbasis data⁵.
Kondisi jalan yang tidak baik berdampak langsung pada tingginya biaya logistik. Berdasarkan laporan World Bank (2020), biaya logistik Indonesia sebesar 23,5% dari PDB, jauh lebih tinggi dibanding Malaysia (13%) dan Thailand (15%)⁶. Selain itu, akses menuju pendidikan, layanan kesehatan, dan distribusi kebutuhan dasar mengalami hambatan. Saat jalan dalam keadaan buruk, masyarakat di wilayah terpencil harus menghabiskan waktu lebih lama dan biaya lebih tinggi, yang memperburuk ketimpangan sosial. Tingginya angka kecelakaan lalu lintas di sejumlah wilayah juga dipicu oleh buruknya kondisi permukaan jalan.
Penerapan kontrak yang menitikberatkan pada hasil dan output jangka panjang terbukti meningkatkan efisiensi serta tanggung jawab dalam perawatan jalan. Sistem ini mengurangi praktik “tambal sulam” dan memberikan insentif kepada kontraktor untuk menjaga kualitas jalan selama periode kontrak berlangsung⁸.Aplikasi seperti JalanKita 2.0 milik Ditjen Bina Marga memungkinkan masyarakat untuk melaporkan kondisi jalan secara langsung serta membuka akses data jalan nasional.Transparansi ini sangat penting untuk membangun kepercayaan publik dan mempercepat respons terhadap kerusakan infrastruktur⁹.
Kampus teknik sipil dan organisasi profesi seperti HAKI (Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia) harus lebih terlibat dalam perencanaan, audit teknis, serta evaluasi proyek jalan nasional. Pendekatan ilmiah akan memastikan perencanaan jalan yang sesuai dengan standar keselamatan, efisiensi biaya, dan keberlanjutan lingkungan. Pengalokasian anggaran harus memperhatikan aspek keadilan ruang. Wilayah yang kurang berkembang perlu mendapatkan alokasi anggaran yang cukup, tidak hanya berdasarkan jumlah penduduk atau kontribusi PDB daerah. Ini sejalan dengan semangat Nawa Cita guna membangun








