
Muhammad Algifari
Teknik Sipil
Universitas Muhammadiyah Malang
Kemajuan sering kali datang dengan wajah yang menggoda. Di Indonesia, narasi pembangunan infrastruktur selama dua dekade terakhir telah menjadi simbol kemajuan, efisiensi, dan daya saing nasional. Dari jalan tol trans-pulau, bendungan raksasa, hingga mega proyek pemindahan ibu kota negara, semuanya diklaim sebagai penanda langkah besar menuju masa depan.
Namun, dalam hingar-bingar narasi tersebut, ada satu dimensi yang kerap dilupakan atau sengaja diabaikan: keberlanjutan ekologis. Kita terlalu sibuk membangun, hingga lupa bertanya apa yang kita rusak?
Beragam proyek infrastruktur di Indonesia telah meninggalkan jejak ekologis yang tak sedikit. Jalan Tol Cisumdawu, sebagai contoh, dibangun menembus kawasan hutan lindung. Akibatnya, habitat satwa liar terfragmentasi, rantai makanan terganggu, dan keseimbangan ekosistem terancam. Ini bukan sekadar soal pohon yang ditebang, melainkan rusaknya satu kesatuan ekologis yang telah terbentuk selama ribuan tahun.
Begitu pula dengan Bendungan Bener di Jawa Tengah. Dibangun di atas kawasan karst, proyek ini mengabaikan karakteristik geologis daerah tersebut yang rapuh dan tidak stabil. Kawasan karst bukan hanya kosong di bawah tanah, tetapi juga berfungsi sebagai sistem air alami yang mengalirkan mata air dan menyimpan cadangan air tanah. Ketika karst dihancurkan, dampaknya bukan hanya longsor atau banjir, tapi juga kekeringan yang berkepanjangan.
Yang paling mencolok barangkali adalah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Dalam nama keberlanjutan dan teknologi pintar, hutan tropis dan lahan gambut justru dikorbankan. Padahal, dua ekosistem ini adalah benteng pertahanan alami kita terhadap krisis iklim. Lahan gambut menyimpan karbon dalam jumlah besar, dan jika rusak, akan melepas emisi jauh lebih besar daripada pembakaran bahan bakar fosil.
Lebih menyedihkan lagi, banyak proyek ini tetap berjalan meskipun jelas-jelas mengancam lingkungan karena disertai dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang lemah dan minim pengawasan. Fungsi AMDAL seharusnya menjadi tameng pertama dalam menilai kelayakan lingkungan sebuah proyek. Namun dalam praktiknya, ia sering kali menjadi dokumen administratif semata disusun untuk memenuhi persyaratan hukum, bukan untuk benar-benar menganalisis risiko.
Proses penyusunan AMDAL juga jarang melibatkan masyarakat terdampak secara bermakna. Di banyak kasus, konsultasi publik hanyalah pertemuan simbolis, bukan dialog substantif. Masyarakat adat, petani, dan kelompok rentan lainnya sering kali hanya menjadi objek dari pembangunan, bukan subjek yang didengar aspirasinya.
Kita sedang bergerak menuju masa depan yang rapuh jika pembangunan tidak dibarengi dengan kesadaran ekologis. Pembangunan seharusnya tidak hanya mengutamakan kecepatan dan skala, tetapi juga ketahanan jangka panjang. Tanpa keberlanjutan, pembangunan hanya akan menjadi mesin perusak yang bekerja dalam senyap menciptakan banjir di satu sisi, kekeringan di sisi lain, dan meninggalkan konflik sosial yang tak kunjung selesai.
Padahal, ada banyak jalan untuk membangun secara berkelanjutan. Kajian lingkungan bisa dijadikan alat utama perencanaan, bukan pelengkap belaka. Partisipasi publik yang transparan dan inklusif dapat memunculkan solusi lokal yang lebih adaptif. Teknologi dapat digunakan untuk meminimalisasi kerusakan, bukan untuk membenarkan eksploitasi.
Sudah saatnya Indonesia mengubah paradigma pembangunannya. Kita tidak bisa lagi menempatkan pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan ekologis sebagai dua kutub yang bertentangan. Justru, pembangunan yang tidak berkelanjutan akan menjadi beban ekonomi di masa depan biaya rehabilitasi lingkungan, kerugian bencana, konflik agraria, dan dampak kesehatan masyarakat.
Keberlanjutan bukan pilihan alternatif, melainkan prasyarat dasar bagi peradaban yang ingin bertahan. Langit memang bisa dibuat cerah oleh lampu-lampu kota dan jalan bebas hambatan, tetapi jika tanah di bawahnya terus retak karena ketidaksadaran ekologis, maka kita sedang menggali lubang bagi generasi yang akan datang.
Sebagai bangsa yang kaya sumber daya alam, kita punya kesempatan besar untuk menjadi contoh pembangunan yang selaras dengan alam. Namun itu hanya mungkin terjadi jika kita berani menempatkan lingkungan sebagai bagian utama dari setiap kebijakan infrastruktur bukan sebagai catatan kaki.








